Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan
seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam
budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut
nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan
kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki
kepentingan tertentu.[
- “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan
dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan
kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan,
pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang
kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
- Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang
terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya,
dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti,
nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A
Multicultural society, then is one that includes several cultural
communities with their overlapping but none the less distinc conception of
the world, system of [meaning, values, forms of social organizations,
historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra,
2007).
- Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan
serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan
keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip
Lubis, 2006:174)
- Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan
perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara
kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson
2000)
- Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang,
kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang
majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita
untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan
untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007,
mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah
Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan
dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma
dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara
normatif (istilah
'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum
terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi
adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang
berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah
kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan
kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada
tahun 1999.
Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa,
sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa,
terutama Inggris
dan Perancis,
mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai
menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme ==
Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik
multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh
bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra,
2007, meringkas uraian Parekh):
- Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat
dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan
terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang
memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi
tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan
dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif
secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk
mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya,
kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini
diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana
kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality)
dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka
politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural
ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang
sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan
berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis
sebagai mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni
masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus
(concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk
penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif
distingtif mereka.
- Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus
batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di
mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan,
sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural
dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme
di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat
dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat
multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan
dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan
dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang
mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan
sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan
yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok
manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan
dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan
masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya
masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah
multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya
multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat
diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang
penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni
sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of
recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat
ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan
penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun
kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan
menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu
kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara
satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme
yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun
geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia
memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok
manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah
sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas
pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme,
terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka
tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu
bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai
hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim
Referensi
1.
^
Mubarak, Zakki, dkk. Buku Ajar II, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
terintegrasi (MPKT) cet. Kedua. 2008: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan
Masyarakat, . Depok: Penerbit FE UI
2.
^
Azra, Azyumardi, 2007. “Identitas dan Krisis Budaya, Membangun
Multikulturalisme Indonesia”,http://www.kongresbud.budpar.go.id/58%20ayyumardi%20azra.htm.
5.
^
[http:www.duniaesai.com/antro/antro3.html Suparlan, Parsudi, “Menuju Masyarakat
Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal
Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002, 1987]
6.
^
Harahap, Ahmad Rivai, 2004. “Multikulturalisme dan Penerapannya dalam pemeliharaan
kerukunan Umat Beragama”.
7.
^
See Neil Bissoondath, Selling Illusions: The Myth of Multiculturalism.
Toronto: Penguin, 2002. ISBN 978-0-14-100676-5.
8.
^
Neil Bissoondath, Selling Illusions: The Myth of Multiculturalism.
Toronto: Penguin, 2002. ISBN 978-0-14-100676-5. Passim.
9.
^
[Mubarak, Zakki, dkk. Buku Ajar II, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
terintegrasi (MPKT) cet. Kedua. 2008: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan
Masyarakat, Depok: Penerbit FE UI]
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomenntar!